Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Etik, Ketua Dewas KPK: Alasannya Nggak Jelas!

Nur Khabibi
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan soal sidang etik perdana Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). (Foto: iNews/Nur Khabibi)

Dewas KPK sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif itu, yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Keduam yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya," katanya, Jumat (8/12/2023).

Dugaan pelanggaran berikutnya terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Ketiga ada juga yang berhubungan dengan penyewaan rumah Firli Bahuri di Kertanegara," ujar Tumpak Panggabean.

Tumpak mengatakan, keputusan ini diambil usai pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Jumat lalu. Pemeriksaan pendahuluan ini digelar setelah proses klarifikasi telah rampung.

Dewas KPK menjelaskan Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E Peraturan Dewas tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hasil Lengkap Sidang Etik Polisi Pengeroyok Matel di Kalibata: 2 Dipecat, 4 Demosi

Megapolitan
7 hari lalu

6 Anggota Polri Pengeroyok Matel Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Nasional
16 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal