Firli Bahuri Tersangka, Eks Penyidik KPK: Sebaiknya Mundur daripada Jadi Beban KPK

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK Firli Bahuri didesak mundur dari jabatan usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Antara)

Ade Safri mengatakan, Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan periode 2020-2023. 

Dalam kasus ini, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang dan beberapa saksi ahli lainnya. Beberapa saksi di antaranya, Syahrul Yasin Limpo, pegawai Kementerian Pertanian, pejabat lembaga antirasuah, ajudan Firli Bahuri sampai dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 saksi dan 8 orang ahli. Diantaranya empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi dan satu orang ahli digital forensik serta seorang ahli bidang multimedia," kata Ade Safri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

17 jam lalu

KPK: Fahd A Rafiq dan 3 Tersangka Suap HGB Orang Kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid

18 jam lalu

KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

2 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal