Firli Bahuri Tersangka, Eks Penyidik KPK: Sebaiknya Mundur daripada Jadi Beban KPK

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK Firli Bahuri didesak mundur dari jabatan usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Antara)

Ade Safri mengatakan, Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan periode 2020-2023. 

Dalam kasus ini, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang dan beberapa saksi ahli lainnya. Beberapa saksi di antaranya, Syahrul Yasin Limpo, pegawai Kementerian Pertanian, pejabat lembaga antirasuah, ajudan Firli Bahuri sampai dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 saksi dan 8 orang ahli. Diantaranya empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi dan satu orang ahli digital forensik serta seorang ahli bidang multimedia," kata Ade Safri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
11 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
2 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal