Format Debat Pilpres 2024 Tak Perlu Diubah, Peneliti Perludem: Cawapres Juga Perlu Diuji

muhammad farhan
Ilustrasi debat Pilpres 2024. (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai format debat capres cawapres Pilpres 2024 tidak perlu diubah. Format yang sebelumnya masih relevan dengan masing-masing capres cawapres perlu diberi waktu secara personal untuk diuji kemampuan dan pengetahuannya.

"Iya kalau Pemilu 2019, capres dan cawapres dikasih waktu untuk berdebat sendiri. Ini pelajaran baik sebetulnya karena bisa sekaligus menguji cawapres, bukan hanya capres. Memang di sistem presidensial, wapres itu engga terlalu fungsional. Namun konteks Indonesia, cawapres menjadi pendulang elektoral juga sehingga penting untuk diuji," ujar Kahfi saat dikonfirmasi iNews, Sabtu (2/12/2023). 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat pasangan capres dan cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Lima kali debat itu dibagi menjadi tiga untuk debat capres dan dua debat cawapres.

Namun, pada debat capres cawapres kali ini ada yang berbeda dari sebelumnya. Pada debat Pilpres 2024, para peserta debat harus didampingi pasangannya. Artinya, apabila agenda yang digelar merupakan debat capres, maka cawapres harus mendampingi. Sebaliknya, jika agenda merupakan debat cawapres, maka capres masing-masing pasangan pun harus mendampingi.

Menurut Kahfi, ada yang perlu diawasi dalam perubahan teknis debat capres cawapres ini. Utamanya, soal alokasi waktu yang diberikan kepada cawapres untuk berbedat.

"Kalau cawapres ditemenin, kita mau lihat alokasi waktu yang dikasih KPU gimana. Tapi, bagaimana pun itu, format yang sekarang bakal mereduksi kesempatan cawapres untuk juga tampil dan diuji konsepnya," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
11 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
13 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
14 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal