JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memisahkan debat capres dan cawapres menjelang kontestasi Pilpres 2024. Debat cawapres juga menjadi bagian penting bagi publik untuk melihat kualitas dan intelektualitas dari tiga kandidat yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia mengatakan, debat cawapres merupakan bagian penting dari proses pilpres.
"Debat capres harus ada, dipisah dengan debat cawapres atau dibuat dengan skema lengkap. Misalnya ada debat capres cawapres secara bersamaan. Debat hanya capresnya dan debat hanya cawapresnya," ujar Dedi kepada iNews, Sabtu (2/12/2023).
Dedi mengatakan, bisa saja publik tertarik pada sosok cawapres ketimbang capres sehingga diperlukan ruang debat untuk mengetahui kapasitas semuanya dari tiga kandidat.
"Bisa saja sebagian publik tertarik dengan Muhaimin dibanding Anies Baswedan atau sebagian publik tertarik dengan Mahfud MD dibanding Ganjar atau sebagian publik tertarik dengan Gibran dibanding Prabowo. Artinya peluang publik untuk mengenal semuanya itu hanya bisa dilakukan melalui debat cawapres," ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan jika debat khusus cawapres ditiadakan akan terkesan KPU melindungi Gibran Rakabuming Raka.
"Maka akan sangat buruk kalau sampai debat cawapres ditiadakan. Akan terkesan sekali KPU seolah-olah melindungi Gibran Rakabuming Raka," ujarnya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres dan cawapres tetap berlangsung 5 kali. Rinciannya, 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.
"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).