Foto-Foto Air Mata Istri Nadiem Makarim usai Dengar Putusan Praperadilan Ditolak

Ari Sandita Murti
Mata Franka Makarim memerah usai mendengar putusan praperadilan ditolak pada Senin (13/10/2025). (Foto: iNew.id/Isra)

JAKARTA, iNews.id - Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin berkaca-kaca usai mendengarkan putusan hakim praperadilan yang menolak permohonan tim pengacara Nadiem pada Senin (13/10/2025). Wajah Franka tak bisa membendung kesedihannya.

Berdasarkan pantauan, mata Franka sempat menangis, matanya memerah menahan air mata dan sembab. Ia juga sempat bersandar pada ayah mertuanya di ruangan sidang. 

Wajah Franka Makarim sembab usai menangis di ruang sidang pada Senin (13/10/2025). (Foto: iNews.id)

Namun, ia tetap tegar menghadapi putusan tersebut. Bahkan, di hadapan awak media, dia memberikan sedikit keterangan sambil menahan tangisnya.

"Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," ujar Franka pada wartawan, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, keluarga dan tim pengacara bakal selalu mencari jalan agar suaminya itu bisa bebas dari jeratan hukum melalui koridor hukum. Rencananya, ia bakal memikirkan kembali langkah apa yang bakal ditempuhnya.

Istri Nadiem Makarim usai mendengar putusan praperadilan ditolak pada Senin (13/10/2025). (Foto: iNews.id/Isra)

"Tentunya saya, keluarga Nadiem dan tim hukum hanya akan selalu melakukan dan mencari jalan melalui koridor hukum yang sudah diatur oleh Undang-undang. Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biar pun terpisah jauh dari kami," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

17 hari lalu

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

22 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

22 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal