JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan penembakan terhadap penudukung Habib Rizieq Shihab ke Komnas HAM. Penembakan tersebut dinilai pelanggaran HAM secara terbuka dilakukan oleh polisi sebagai aparat penegak hukum.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, penembakan terhadap pendukung Rizieq Shihab merupakan pembunuhan di luar putusan pengadilan.
"Penjahat sekalipun tidak dibenarkan dengan ekstra jucial killing seperti itu. Ini pelanggaran HAM berat mereka yang melakukan proses pembunuhan di luar hukum," ujar Munarman dalam konferensi pers DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).