Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pandangan terhadap RUU KPK. Jokowi menilai Dewan Pengawas KPK diperlukan untuk mencegah terhadinya penyalahgunaan jabatan.
Jokowi juga setuju kewenangan penyadapan KPK harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas internal.
"Perihal keberadaan Dewan Pengawas memang perlu karena semua lembaga negara bekerja dalam prinsip checks and balances, saling mengawasi. KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas," ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).