FRD, IKOHI dan Kawan’98 Tuntut Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998

iNews.id
Forum Rakyat Demokratik untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa (FRD) dan IKOHI mengadukan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman. (Foto Istimewa).

"Dengan langkah tersebut, Presiden Jokowi semakin melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

Ketiga, Presiden Jokowi dinilai tampak bersikap tidak netral dalam Pilpres 2024 secara tidak langsung dengan memberikan dukungan politik kepada Capres Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putranya sendiri, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Cawapres 2024. Dukungan ini dinilai sebuah kemunduran demokrasi karena akan memperkuat politik dinasti dan memperkuat impunitas dari capres yang terlibat dalam kejahatan HAM berat di masa lalu. 

Sementara Wakil Ketua Kawan ‘98 Ki Joyo Sardo mengatakan, Presiden Jokowi dinilai telah mencederai janji Nawa Cita dalam program prioritas untuk menyelesaian kasus-kasus HAM. 

Dalam visi, misi dan agenda prioritasnya Nawa Cita, agenda HAM dimuat dalam poin 4, bagian 9 serta pada poin 11 huruf (f) yang menyebutkan; "Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok dan Tragedi 1965."

FRD, IKOHI dan Kawan ‘98 menilai Indonesia dalam suasana kemunduran demokrasi dan presiden yang memprioritaskan politik dinasti keluarganya. Melalui Ombudsman, mereka meminta agar Presiden Jokowi segera menjalankan empat rekomendasi DPR RI 2009 sebelum Pemilu 14 Februari 2024.

Pertama, Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc. Kedua, Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang. Ketiga, merekomendasikan kepada pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang. Keempat, merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa, sebagai bentuk komitmen dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa.

FRD, IKOHI dan Kawan ‘98 meminta Ombudsman untuk mendesak presiden agar memprioritaskan pelaksanaan pengadilan HAM ad hoc dan pembentukan tim pencarian 13 aktivis yang masih hilang sebelum 14 Februari 2024.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 jam lalu

BI Siapkan Intervensi Jaga Rupiah, Inflasi Pangan Jadi Perhatian

6 jam lalu

Menkeu Suahasil Jamin Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas Prabowo

10 jam lalu

Rosan Lapor Prabowo, Realisasi Investasi RI Tembus Rp1.539 Triliun dan Serap 2,19 Juta Tenaga Kerja

11 jam lalu

Prabowo Minta Penanganan Karhutla secara Masif, Minta TNI Kerahkan Pesawat Hercules

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal