Gaduh Polemik Royalti Musik Berujung Desakan Audit LMKN

Danandaya Arya Putra
Polemik pembayaran royalti musik menuai kontroversi dan membuat gaduh publik belakangan ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia juga menyoroti masih adanya kelemahan dalam segi regulasi, pengawasan, dan praktik di lapangan. Ia menduga praktik pelaksanaan pengelolaan royalti oleh LMKN masih semrawut.

“Regulasinya juga jadi lemah, kemudian pengawasannya juga kelihatannya kongkalikong, kemudian praktiknya juga lemah, penagihannya juga lemah. Hanya target-target tertentu saja tampaknya, kan,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Deolipa mendorong pemerintah dan DPR membuat undang-undang baru yang lebih detail soal tata kelola royalti. 

“Jadi, ini perlu adanya undang-undang baru. Konkretnya. Karena undang-undang lama ternyata, undang-undang yang sekarang berlaku, yang positif ini, ternyata tidak bisa meng-cover apa-apa yang menjadi kepentingan para pihak, ya, di dunia penciptaan lagu dan di dunia royalti,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga sempat meminta agar ada audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Hal itu ditujukan agar terwujudnya transparansi dari pembayaran royalti.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WAMI Tetap Akan Pungut Royalti walau Ari Lasso Gratiskan Lagunya ke Penyanyi Lain

57 tahun lalu

Setelah Salah Kirim WAMI Ungkap Royalti Ari Lasso: Bukan Ratusan Ribu tapi Puluhan Juta 

57 tahun lalu

Dasco Minta Masyarakat Jangan Takut Putar Lagu, Aturan Royalti Segera Diumumkan

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal