Deolipa menilai, sistem pengelolaan royalti banyak menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Di mana, banyak musisi dan pencipta lagu mengeluh lantaran menerima royalti dalam jumlah kecil, padahal penarikan dari berbagai sektor hiburan terbilang besar.
“Akhirnya ada teriakan-teriakan dari pencipta lagu yang katanya cuma terima pembayaran sebagai pencipta lagu kecil, cuma Rp700.000 selama setahun ya, ada yang Rp200.000. Nah, sementara LMKN ini menerima atau menagih kepada hampir semua usaha-usaha entertain,” tuturnya.
“Bioskop ditagih, kemudian mall ditagih, hotel ditagih, lembaga-lembaga perjalanan yang bikin musik ditagih, semuanya ditagih, bahkan cafe-cafe ditagih,” ucapnya.
Lebih lanjut, Deolipa menyinggung perkara kasus Mie Gacoan dengan LMKN. Dalam kasus itu, tagihan terhadap Mie Gacoan dalam satu periode Rp2,4 miliar. Dia mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut dan mendesak LMKN diaudit demi transparansi publik.
“Pertanyaannya, uangnya kemana? Publik berhak tahu. Makanya saya minta supaya ini diaudit. Sama seperti Ari Lasso juga minta LMKN diaudit,” katanya.