Gaduh Polemik Royalti Musik Berujung Desakan Audit LMKN

Danandaya Arya Putra
Polemik pembayaran royalti musik menuai kontroversi dan membuat gaduh publik belakangan ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Deolipa menilai, sistem pengelolaan royalti banyak menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Di mana, banyak musisi dan pencipta lagu mengeluh lantaran menerima royalti dalam jumlah kecil, padahal penarikan dari berbagai sektor hiburan terbilang besar.

“Akhirnya ada teriakan-teriakan dari pencipta lagu yang katanya cuma terima pembayaran sebagai pencipta lagu kecil, cuma Rp700.000 selama setahun ya, ada yang Rp200.000. Nah, sementara LMKN ini menerima atau menagih kepada hampir semua usaha-usaha entertain,” tuturnya.

“Bioskop ditagih, kemudian mall ditagih, hotel ditagih, lembaga-lembaga perjalanan yang bikin musik ditagih, semuanya ditagih, bahkan cafe-cafe ditagih,” ucapnya.

Lebih lanjut, Deolipa menyinggung perkara kasus Mie Gacoan dengan LMKN. Dalam kasus itu, tagihan terhadap Mie Gacoan dalam satu periode Rp2,4 miliar. Dia mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut dan mendesak LMKN diaudit demi transparansi publik. 

“Pertanyaannya, uangnya kemana? Publik berhak tahu. Makanya saya minta supaya ini diaudit. Sama seperti Ari Lasso juga minta LMKN diaudit,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WAMI Tetap Akan Pungut Royalti walau Ari Lasso Gratiskan Lagunya ke Penyanyi Lain

57 tahun lalu

Setelah Salah Kirim WAMI Ungkap Royalti Ari Lasso: Bukan Ratusan Ribu tapi Puluhan Juta 

57 tahun lalu

Dasco Minta Masyarakat Jangan Takut Putar Lagu, Aturan Royalti Segera Diumumkan

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal