Gaduh Polemik Royalti Musik Berujung Desakan Audit LMKN

Danandaya Arya Putra
Polemik pembayaran royalti musik menuai kontroversi dan membuat gaduh publik belakangan ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polemik pembayaran royalti musik menuai kontroversi dan membuat gaduh publik belakangan ini. Hal ini membuat sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang takut memutar musik karena ancaman tagihan pembayaran royalti.

Tak hanya itu, para musisi juga bersuara terkait sistem pembayaran royalti yang tidak sesuai. Kebijakan baru ini menyisakan beberapa permasalahan, salah satunya soal peran dan kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Praktisi hukum sekaligus musisi, Deolipa Yumara menyoroti peran LMKN. Dia pun meminta agar LMKN diaudit demi transparansi. 

Sebab, menurut dia, LMKN merupakan perpanjang tangan negara dalam mengurus royalti musik, meskipun nonstruktural di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Mereka ini non-struktural, tapi diberikan hak secara institusi untuk melakukan kolektif, kolektif terhadap royalti, musik. Ciptaan lagu maupun musik kan mereka diberikan hak untuk mengkolektif. Mereka adalah wakil dari negara. Karena diatur secara undang-undang,” ujar Deolipa kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WAMI Tetap Akan Pungut Royalti walau Ari Lasso Gratiskan Lagunya ke Penyanyi Lain

57 tahun lalu

Setelah Salah Kirim WAMI Ungkap Royalti Ari Lasso: Bukan Ratusan Ribu tapi Puluhan Juta 

57 tahun lalu

Dasco Minta Masyarakat Jangan Takut Putar Lagu, Aturan Royalti Segera Diumumkan

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal