Sebelumnya diberitakan, pada awal tahun ini, BNN melakukan Raid Planning and Execution (RPE) atau proses penangkapan pelaku kejahatan narkotika. Barang bukti yang disita yakni metamfetamin atau sabu sebesar 218,46 kilogram dan 16.586 butir esktasi.
"Serta tersangka sebanyak 11 orang sebagian ada di sini, di provinsi Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat," kata Golose.
Golose mengapresiasi pemberantasan narkotika yang dilakukan jajarannya. Operasi ini disebut bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari jeratan narkotika.