JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ratusan kilogram sabu dan belasan ribu butir ekstasi dari tiga provinsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
"Pengungkapan 3 kasus atau jaringan yang besar merupakan hasil kerja tim gabungan kedeputian pemberantasan yang dipimpin oleh Plt deputi bidang pemberantasan dari Dir Intelijen Interdiksi dan dari Dir Penindakan dan Pengejaran BNN RI. Serta dukungan dari BNN provinsi setempat," kata Golose.
Kasus pertama, diungkap oleh petugas BNN pada tanggal 7 Januari 2022, di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan.
Setelah dilakukan lidik, petugas mengamankan 2 tersangka berinisial AM dan MN di pelabuhan penyebrangan Kali Anau Balikpapan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin yang dikendarai para tersangka dan menyita 10 bungkus teh China.
“Dari covernya teh China, berisi sabu sebesar 10,57 kilogram. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya juga berhasil mengamankan tersangka IK di sebuah parkiran RS di daerah Balikpapan," jelasnya.