Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, KY: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Jonathan Simanjuntak
Gedung Komisi Yudisial (dok. istimewa)

"Terlebih dalam kondisi peradilan di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, maka publik berharap agar tidak ada lagi hakim dan aparat pengadilan lainnya yang melakukan korupsi dan gratifikasi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim dengan angka tertinggi mencapai 280 persen. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian atas kesejahteraan hakim yang gajinya tidak naik selama 18 tahun terakhir.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen," kata Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Reaksi KY

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Sebut bakal Kurangi Anggaran TNI-Polri demi Gaji Hakim, Ini Respons Kapolri

Nasional
5 bulan lalu

Berapa Besaran Gaji Hakim Saat Ini yang bakal Dinaikkan Prabowo hingga 280 Persen?

Buletin
9 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal