Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Reaksi KY

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi hakim (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Diketahui, kenaikan tertinggi mencapai hingga 280 persen.

KY menilai, langkah pemerintah ini merupakan sikap kepedulian terhadap kesejahteraan hakim.

"KY mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim ini. Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim," kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (12/6/2025).

Meski demikian, KY berharap agar peningkatan gaji hakim diikuti dengan komitmen moral untuk menjaga integritas. Para hakim juga diharapkan dapat menjaga kemandiriannya.

"KY mengingatkan sekaligus berharap, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Sebut bakal Kurangi Anggaran TNI-Polri demi Gaji Hakim, Ini Respons Kapolri

Video
4 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Cerita Sri Mulyani Pusing saat Diminta Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Ini Alasannya!

Nasional
46 menit lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal