Gaji Panwascam Pemilu 2024 Naik, Ini Besaran dan Syaratnya

Tika Vidya Utami
 Gaji Panwascam Pemilu 2024 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id -  Gaji Panwascam Pemilu 2024 menjadi banyak sorotan masyarakat. Bagaimana tidak, besarannya naik tajam dibanding periode sebelumnya. Lantas, berapa besaran gaji dan apa saja syaratnya? Ini informasinya.

Apa Itu Panwas Kecamatan?

Panwascam adalah Panwaslu Kecamatan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota guna mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Panwascam bersifat ad hoc, yakni sebagai penyelenggara pemilu yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara serta peserta pemilu yang bekerja di tingkat bawah, dan garda terdepan dalam pengawasan tahap pemilu.

Syarat Menjadi Panwascam

  • 1. Warga negara Indonesia
  • 2. Ketika mendaftar berusia paling rendah 25 tahun
  • 3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara kesatuan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, cita-cita Proklamasi
  • 4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  • 5. Mempunyai integritas serta kepribadian yang kuat, jujur, adil
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

2 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

4 hari lalu

RUU Pemilu Ditargetkan Sah Maret 2027, Syarat Pendidikan Capres-Cawapres bakal Diatur

6 hari lalu

Prabowo Heran Sherly Tjoanda Dapat Tepuk Tangan Meriah saat Disapa: Pemilu Masih Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal