Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Segini Nominalnya!

Wikku D Nugroho
Gaji petugas KPPS Pemilu 2024. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 membuat penasaran banyak orang. Terlebih, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi petugas KPPS pada Pemilu 2024. 

Sebagai informasi, pendaftaran KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 telah resmi dibuka sejak 11 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi akan dijadwalkan pada 29-30 Desember 2023. 

Meski berstatus sebagai relawan, namun kita harus mengapresiasi tanggung jawab yang diembannya. Termasuk dengan memberikan gaji yang layak. 

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Melansir laman resmi KPU, Selasa (19/12/2023), gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pemilu lima tahun lalu. Adapun, besaran gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 mencapai Rp1.200.000. Nominal tersebut naik Rp650.000. 

Di sisi lain, gaji anggota KPPS Pemilu 2024, yaitu sebesar Rp1.100.000. Di Pemilu 2019 lalu, gaji yang didapatkan anggota KPPS, yakni Rp500.000 saja. 

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Health
2 tahun lalu

Menkes Ungkap Ada 84 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia 

Health
2 tahun lalu

Kemenkes Laporkan Kematian Petugas KPPS 2024 Bertambah 30 Orang, Tertinggi di Jawa Barat 

Health
2 tahun lalu

Kemenkes: Jawa Tengah Catat Kematian Petugas KPPS Pemilu 2024 Terbanyak se-Indonesia

Health
2 tahun lalu

Kemenkes Catat 27 Kematian Petugas KPPS saat Pemilu 2024, Sakit Jantung Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal