Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nur Khabibi
Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan di kasus korupsi BTS 4G. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, divonis enam tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Hakim juga memvonis Galumbang denda senilai Rp500 juta. "Subsider empat bulan kurungan," ujar hakim.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut Galumbang Menak pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sebelumnya, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Majelis Hakim juga memvonis politikus Partai NasDem itu untuk membayar uang pengganti senilai Rp15,5 miliar subsider 2 tahun penjara.

Lalu ada mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Majelis Hakim juga memvonis Anang Achmad Latif membayar uang pengganti senilai Rp5 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal