JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku akan legowo atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Namun dia akan mengikuti proses hukum tersebut terlebih dahulu.
Ganjar awalnya mengatakan bahwa permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dilayangkan pasangan Ganjar-Mahfud MD salah satunya untuk mengklarifikasi sejumlah catatan dugaan pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia menyebut selaras atau tidaknya catatan itu akan terungkap di persidangan.
“Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik, apa pun keputusannya, kita akan legowo,” ucap Ganjar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Sejumlah dugaan pelanggaran yang akan disampaikan, kata Ganjar, merupakan laporan yang diterima pihaknya. Beberapa dugaan itu misalnya mengenai adanya intimidasi, politik uang, keterlibatan aparat hingga dugaan bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah untuk mengarahkan pilihan pemilih terhadap calon tertentu.
“Semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” katanya.