Ganjar Akan Legowo Apa pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Jonathan Simanjuntak
Capres Ganjar Pranowo akan legowo atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: MPI).

Ganjar juga memastikan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sudah bersiap untuk mendaftarkan permohonan PHPU. Permohonan itu rencananya bakal dilayangkan dalam dua hari mendatang.

Di lain sisi, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menganggap sengketa ini menjadi titik balik agar MK mampu menunjukkan kredibilitasnya sebagai penegak hukum. MK, menurut Ganjar, bisa mengembalikan marwah demokrasi yang dinilai telah tercoreng selama proses Pemilu.

“Harapan kita MK lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Projo Kritik Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK: Bisa Picu Krisis Kepercayaan!

18 jam lalu

Ajukan Amicus Curiae ke MK, Relawan Gibran Singgung Potensi Hasil Pilkada juga Digugat Ulang

1 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

1 hari lalu

BaraJP Siap Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK terkait Gugatan Syarat Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal