JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Ganjar mengaku pernah menerima goody bag yang diketahuinya berisi uang.
"Setelah selesai rapat, ada orang nyelonong ngasih goody bag. Biasanya isinya buku, setelah saya lihat saya tahu isinya uang. Lalu saya bilang, mas ambil nih saya kembalikan," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Namun Ganjar mengaku tidak mengetahui dari mana asal goody bag tersebut. Dia tidak menanyakan siapa orang itu dan tidak mengenalnya. "Tidak saya tanyakan (dari mana). Saya kembalikan, tidak tahu siapa yang menyuruh. Saya tidak kenal dengan orang itu," ucapnya.
Ganjar juga mengaku tidak pernah menerima uang dan fasilitas terkait e-KTP. Meskipun disebut mantan anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni yang pernah memberikan fee untuknya.
"Dia menyampaikan pada saya, 'Dek, ini jatahmu'. Ya, pemahaman saya ada sesuatu yang mau diberikan dan kemungkinan uang. Saya bilang tidak usah, istilah bahasa Jawanya pek'en atau ambil saja (buat kamu)," kata Ganjar.