Ganjar Akui Pernah Diberi Uang di Goody Bag tapi Dikembalikan Lagi

Richard Andika Sasamu
Mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara e-KTP Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)


Selain itu, Ganjar juga membantah mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia menyebut hanya tahu dari pemberitaan di media massa. Namun menurutnya, berita kedekatan Andi dengan Setnov sudah menjadi rahasia umum.

Dalam surat dakwaan jaksa dari KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima suap sebesar USD 520.000. Penerimaan itu diduga terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.

Ganjar disebut-sebut juga menjadi salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010. Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan

Nasional
2 bulan lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
2 bulan lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Buletin
2 bulan lalu

Gubernur Jateng Minta Tim BBWS Fokus Atasi Banjir Pantura: Setop Diskusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal