Ganjar dan Yasonna Hilang dari Dakwaan Setnov, Ini Tanggapan PDIP

Richard Andika Sasamu
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. (Foto: SINDOnews)

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail sebelumnya menegaskan hal tersebut. Maqdir mengaku sedang menyusun perbandingan fakta dakwaan yang muncul pada tiga terdakwa sebelumnya, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong dengan dakwaan kliennya.

Maqdir mengatakan, dalam dakwaan Setya Novanto banyak nama-nama yang hilang dan tidak dicantumkan oleh JPU KPK. Padahal, dalam dakwaan sebelumnya, ‎sejumlah nama dibeberkan secara rinci. "Tentu kami akan buat perbandingan fakta dalam surat dakwaan. Kami sedang berusaha menunjukkan fakta yang hilang dan fakta yang baru, padahal mereka didakwa bersama-sama," kata Maqdir.

Selain ‎Ganjar dan Yasonna, ada juga nama lain yang dalam dakwaan sebelumnya diterangkan namun tidak disebut dalam dakwaan Setya Novanto. Sejumlah nama tersebut yakni, Olly Dondokambey, juga Arif Wibowo.

Padahal dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, keempat nama tersebut disebut turut menerima aliran uang proyek e-KTP. Olly Dondokambey diduga menerima USD1,2 juta, Arif Wibowo diduga mendapat USD108.000, Ganjar Pranowo diduga mendapat USD520.000 dan Yasonna Laoly diduga mendapat USD84.000.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
23 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
24 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal