Ganjar Dengarkan Aspirasi: Tolong KPU Sediakan Fasilitas Khusus Disabilitas di TPS

Achmad Al Fiqri
Capres Ganjar Pranowo menyambangi teman-teman disabilitas di Lombok di Graha Futsal, Kota Mataram. (Foto dok MPI).

Ganjar meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu menyediakan ruang-ruang bilik suara inklusif di setiap TPS sebagai bentuk mendorong partisipasi hak-hak berdemokrasi disabilitas.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 yang menjamin hak politik untuk Penyandang Disabilitas.

"Nanti bisa kita (minta) dukungan dari pemda, Bawaslu tolong dibantu untuk mengawasi agar kawan-kawan penyandang disabilitas bisa memberikan hak suaranya dengan enak, nyaman dan bisa dilakukan dengan mudah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

2 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

3 hari lalu

Pemprov Jakarta Pantau Penyerapan 12.000 Lowongan Kerja, Perusahaan Wajib Lapor Tiap Bulan

6 hari lalu

Anak Disabilitas Meninggal Diduga Korban Perundungan, DPR: Keluarga Harus Dapat Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal