Ganjar Pranowo dalam kebijakan untuk perlindungan WNI - nya berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan mendorong diplomat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara terkait untuk lebih responsif dan aktif dalam menerima laporan terkait pekerja migran Indonesia.
Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan cepat atas kasus-kasus yang muncul, terutama dalam konteks kekerasan fisik, penyanderaan, dan perdagangan manusia. Ganjar mengakui perlunya kerja sama internasional dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
“Andaikan ada sesuatu (masalah di luar negeri) bisa cepat ditangani. Dan ternyata ini masalah besar, ada kekerasan fisik, penyanderaan, human trafficking sehingga butuh kerja sama internasional untuk perlindungan pekerja migran kita,” sambungnya.
Kedua, Ganjar Pranowo dalam kebijakan untuk perlindungan WNI juga membahas masalah diaspora Indonesia. Dia mencatat bahwa ada peluang besar bagi sekitar 60% diaspora Indonesia untuk kembali ke tanah air. Namun, peluang ini seringkali terhambat oleh keterbatasan peluang karier di dalam negeri.
Sosok berambut putih itu melihat bahwa salah satu solusi adalah melibatkan diaspora Indonesia dalam riset dan inovasi untuk mendukung perkembangan industri nasional. Dia menggambarkan mereka sebagai sumber daya berharga yang ingin berkontribusi dan memajukan berbagai bidang di Indonesia.