JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Ganjil genap mulai ditiadakan agar masyarakat tidak berdesak-desakan di transportasi umum.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, polisi akan mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk meniadakan ganjil.
"Iya ganjil genap tidak berlaku," kata Sambodo, Senin.
Sementara itu, transportasi umum masih berjalan seperti biasa dengan kapasitas hanya 50 persen. Masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya juga akan menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan mencegah Covid-19. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan operasi yustisi digelar hari ini.
"Sesuai arahan Kapolri dalam waktu dekat ada Operasi Yustisi yang pelaksanaannya sama-sama dengan pemerintah daerah, Palang Merah Indonesia (PMI), kejaksaan dan kehakiman," katanya dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020).