Nana memaparkan, operasi kependudukan kali ini dilatarbelakangi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan. Selain itu juga merujuk Peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang pendisiplinan protokol kesehatan.
"Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat," ujarnya.
Polda Metro Jaya, menurut Nana, mendukung sepenuhnya PSBB Total. "Kami Polda Metro dan jajaran akan maksimalkan dan masifkan upaya mendukung kebijakan tadi (PSBB). Tentunya pemaksimalan dilakukan secara masif dan kami akan terus upayakan pencegahan dan edukasi. Kemudian sosialisasi juga terkait penempatan anggota di keramaian," tuturnya.