JAKARTA, iNews.id - Gatot Brajamusti meninggal dunia di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). Kematian Gatot membuat perkara pidananya gugur.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengatakan, Gatot meninggal karena sakit. Jenazah pria yang akrab disapa Aa Gatot itu akan dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan meninggal dunia karena dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi," kata Rika, Minggu (8/11/2020).
Gatot lahir di Sukabumi, 29 Agustus 1960. Dia semula dikenal sebagai pemilik padepokan atau guru spiritual. Namanya melambung sebagai artis saat menjadi ketua Parfi.
Namun, akhir kisah Gatot berakhir di penjara. Dia terjerat tiga perkara hukum yakni dugaan kepemilikan narkoba, tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, serta kepemilikan senjata api dan satwa liar.
Dalam tiga kasus tersebut, dia divonis total 20 tahun penjara. Gatot pun menjalani hari-hari di Lapas Cipinang.