Gazalba Saleh Ajukan Praperadilan, KPK Siapkan 111 Alat Bukti

riana rizkia
Hakim Agung Gazalba Saleh ajukan praperadilan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - KPK menghadirkan saksi ahli pidana, dan membawa sebanyak 111 alat bukti dalam praperadilan tersangka suap, yakni Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh. KPK meyakini bisa menang di sidang itu.

"Tim Biro Hukum KPK menghadirkan bukti di antaranya keterangan ahli pidana dari Unair dan UII," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri , Kamis (5/1/2023). 

"Selain itu ditambah dengan 111 bukti yang terdiri dari beberapa dokumen dan bukti elektronik termasuk juga bukti uang," ujarnya. 

Ali Fikri memastikan seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah sesuai ketentuan hukum berlaku. KPK yakin bahwa hakim akan menolak permohonan praperadilan Gazalba Saleh. 

"Kami pastikan seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah sesuai ketentuan hukum berlaku sehingga optimis hakim akan tolak permohonan praperadilan dimaksud," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Seleb
4 jam lalu

Heboh Chicco Jerikho hingga Sukatani Gelar Aksi Musikal di Gedung KPK

Nasional
24 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal