Gazalba Saleh Ajukan Praperadilan, KPK Siapkan 111 Alat Bukti

riana rizkia
Hakim Agung Gazalba Saleh ajukan praperadilan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - KPK menghadirkan saksi ahli pidana, dan membawa sebanyak 111 alat bukti dalam praperadilan tersangka suap, yakni Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh. KPK meyakini bisa menang di sidang itu.

"Tim Biro Hukum KPK menghadirkan bukti di antaranya keterangan ahli pidana dari Unair dan UII," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri , Kamis (5/1/2023). 

"Selain itu ditambah dengan 111 bukti yang terdiri dari beberapa dokumen dan bukti elektronik termasuk juga bukti uang," ujarnya. 

Ali Fikri memastikan seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah sesuai ketentuan hukum berlaku. KPK yakin bahwa hakim akan menolak permohonan praperadilan Gazalba Saleh. 

"Kami pastikan seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah sesuai ketentuan hukum berlaku sehingga optimis hakim akan tolak permohonan praperadilan dimaksud," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
49 menit lalu

Terungkap! Pegawai Pajak Jakut Tak Hanya Sekali Korupsi Modus Diskon Pajak

Nasional
1 jam lalu

Oknum Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Ditjen Pajak Ancam Sanksi Tegas!

Nasional
3 jam lalu

Tampang Para Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Termasuk Kepala KPP Jakarta Utara

Nasional
4 jam lalu

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal