Geger! Emak-emak di Jombang Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Tolak Bayar

Mukhtar Bagus
Anis Purwaningsih, warga Jombang, menunjukkan surat tagihan pajak yang naik hingga 800 persen. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Kenaikan tagihan pajak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat warga kaget dan mengeluh. Kenaikan tersebut mencapai lebih dari 800 persen, jauh dari nominal biasanya.

Hal ini dialami Anis Purwaningsih (63) warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Dia mengaku syok ketika menerima surat tagihan pajak pada 2024 lalu. Tagihan yang biasanya hanya berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000 per tahun, kini menjadi Rp3,5 juta atau melonjak sekitar 800 persen.

Kenaikan itu terdiri atas pajak tanah sebesar Rp1.166.209 dan pajak bangunan rumah sebesar Rp2.314.768.

“Biasanya hanya ratusan ribu, sekarang sampai Rp3,5 juta. Saya merasa ini tidak wajar dan berat bagi saya,” ujar Anis, Selasa (12/8/2025). 

Sejak menerima tagihan tersebut, Anis belum melakukan pembayaran. Dia menilai kenaikan ini terlalu tinggi dan memberatkan dirinya secara ekonomi.

"Belum saya bayar. Saya keberatan," katanya.

Anis berharap pemerintah dapat mengurangi tagihan pajak yang dibebankan kepadanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Shorts
3 bulan lalu

NIK Disalahgunakan Buruh Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp2,9 M

Nasional
3 bulan lalu

Protes Kenaikan PBB 400 Persen, Warga Jombang Bayar Pajak Pakai Uang Koin 1 Galon

Buletin
3 bulan lalu

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Transaksi Rp2,9 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar, Ini Kata Kepala KPP Pratama Pekalongan

Bali
3 bulan lalu

DPRD Badung Gelar Raker Finalisasi Pansus Pajak Retribusi Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal