Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar, Ini Kata Kepala KPP Pratama Pekalongan
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Transaksi Rp2,9 Miliar

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB
Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Transaksi Rp2,9 Miliar
Seorang buruh jahit di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut saat menerima surat berisi rincian transaksi senilai Rp2,9 miliar yang dikenai pajak. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id - Seorang buruh jahit di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut saat menerima surat berisi rincian transaksi senilai Rp2,9 miliar yang dikenai pajak. Padahal, dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut maupun memiliki usaha terkait.

Ismanto dan istrinya, Ulfa yang sehari-hari bekerja sebagai buruh jahit, menduga kuat telah menjadi korban penyalahgunaan identitas. 

Mereka menerima surat dari petugas pajak yang mencantumkan transaksi pembelian kain pada tahun 2021, meski keduanya merasa tidak pernah terlibat dalam kegiatan bisnis semacam itu.

“Reaksi saya kaget, Pak. Saya kan cuma buruh harian lepas, kayak giniat kayak gini ya. Protes, Pak,” ujar Ismanto. 

Dia dan istrinya sempat mempertanyakan logika tagihan tersebut, mengingat kondisi rumah mereka yang sederhana. “Petugas pajak memaklumi, enggak percaya, masak rumah kayak gini kok tagihan pajaknya sebesar gitu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut