Menurutnya, bakal ada imbauan terlebih dulu apabila ada bus yang menggunakan telolet. Namun, jika masih ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus.
“Polisi tidak memberhentikan saat bus telolet sedang jalan. Ada (sanksi) tilang,” tutur dia.
Sebagai informasi, fenomena bus telolet sedang ramai terjadi klakson telolet saat ini menjadi perhatian publik, khususnya anak-anak. Namun, fenomena klakson telolet itu justru menimbulkan bahaya hingga berujung kematian.
Bahkan, beberapa anak-anak kerap menjadi korban di tengah fenomena bus telolet. Sebab, anak-anak kerap mengikuti bahkan berdiri di pinggir jalan untuk mendengarkan klakson telolet tersebut.