Gelar Verifikasi Faktual DPD Perindo Jakpus, KPU: Memenuhi Syarat

Nur Khabibi
KPU mendatangi DPD Partai Perindo Jakarta Pusat. Kunjungan itu dalam rangka verifikasi faktual jelang Pemilu 2024. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mendatangi Kantor DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022). Kunjungan tersebut, merupakan verifikasi faktual (Verfak) menjelang Pemilu 2024.

Anggota KPU Jakarta Pusat, Afif Rosadiansyah menyatakan, ada tiga unsur yang dilakukan saat Verfak. Afif menyebutkan, yang pertama adalah tentang kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.

"Kepengurusan KSB (ketua, sekretaris, bendahara), hadir semua, lengkap," kata Afif di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Afif melanjutkan, yang kedua terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo. Ketiga, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.

Dari semua daftar yang disediakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

2 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

4 hari lalu

Belasan Juta Suara Hangus, Partai Perindo Dorong PT 1% di Diskusi Publik Menakar Ambang Batas Parlemen

7 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal