Geledah Apartemen dan Kantor Johannes Kotjo, KPK Sita Dokumen Keuangan

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Tersangka dugaan pemberian suap Johannes Budisutrisno Kotjo ditahan KPK, Sabtu (14/7/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Febri mengaku, belum dapat menyampaikan isi dari dokumen keuangan yang disita secara spesifik. Pasalnya, penyidik masih bekerja di lapangan untuk mencari barang bukti lain. Kendati demikian, Febri mengatakan, dokumen yang disita tersebut menjadi salah satu barang bukti yang dihadirkan saat persidangan nanti.

“Tim masih jalan, dokumen keuangan itu isinya apa tentu saja sekarang belum bisa disampaikan, meskipun nanti di persidangan akan kita buktikan,” ucapnya.

Johannes diduga memberikan suap kepada Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau 1. Johannes merupakan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

“Kita mencari dua hal informasi terkait dengan dugaan aliran dana yang sudah mengalir totalnya Rp4,8 miliar, bagian dari Rp500 juta dari OTT (operasi tangkap tangan. Kemudian transaksinya bagaimana ini sangat panting juga didalami lebih lanjut, terutama terkait kerja sama PLTU di Riau-1,” tutur Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal