Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

Jonathan Simanjuntak
KPK menyita valas hingga uang ratusan juta rupiah saat menggeledah BPN Jatim. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mata uang asing berupa dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Temuan tersebut turut disita bersama uang tunai ratusan juta rupiah dan emas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaran valuta asing ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut.

“Dalam temuan uang-uang tersebut diantaranya ada lembaran SGD dan USD,” kata Budi, Minggu (27/9/2026).

KPK selanjutnya akan mendalami temuan mata uang asing tersebut. Penyidik akan menelusuri tujuan, pihak yang terlibat, asal, serta waktu penerimaan valuta asing tersebut.

“Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan,” lanjut Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Sita Perhiasan Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

2 hari lalu

Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

2 hari lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim Terkait Kasus Suap HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal