JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhiasan emas dan uang ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). Perhiasan tersebut diduga diperoleh dari uang yang dikumpulkan oleh oknum di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
"Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Budi belum mengungkap berat maupun nilai pasti perhiasan yang ditemukan penyidik. Namun, berdasarkan estimasi awal, nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
"Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah," ujarnya.
Penyidik KPK selanjutnya akan menelusuri maksud dan tujuan oknum tersebut mengonversi uang ke dalam bentuk perhiasan.
Selain perhiasan, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan tersebut. Uang itu diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.