MADIUN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Madiun pada Rabu (7/10/2026) dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sejumlah barang bukti diamankan penyidik dari penggeledahan tersebut.
“Di mana dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti sejumlah dokumen, beberapa barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Budi kepada wartawan.
Budi belum mengungkap nominal uang tunai yang disita KPK. Menurut dia, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap uang tersebut.
“Penyidik masih melakukan penghitungan untuk uang yang diamankan,” ujarnya.