Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga uang saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. 

"Hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi menambahkan, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud di antaranya dokumen hingga uang. 

"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," kata dia.

"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak pada DJP Kementerian Keuangan. Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada, Jumat (9/1/2026). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Nasional
5 jam lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Nasional
8 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Nasional
2 hari lalu

Oknum Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Ditjen Pajak Ancam Sanksi Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal