Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Anggie Ariesta
Penyidik KPK membawa barang sitaan dari penggeledahan kantor Ditjen Pajak (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bersikap kooperatif terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat DJP, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh KPK.

"DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum," ujar Rosmauli dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Rosmauli menegaskan, DJP bersikap terbuka dan siap membantu penyidik KPK dengan menyediakan data maupun akses yang diperlukan agar proses penyidikan berjalan lancar.

"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
8 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
8 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Nasional
9 jam lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal