Geledah Kantor Kominfo, Kejagung Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi BTS

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Ketut Sumedana menyebut penyidik menggeledahan dua lokasi hari ini. (Foto Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dua lokasi pada hari ini Senin (7/11/2022). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Kominfo pada hari ini Senin (7/11/2022). 

Dua lokasi digeledah yakni Kantor Kementerian Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (7/11).

Sebelumnya, Kejagung menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini, penyidik jaksa memeriksa sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
2 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal