Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara suap pengurusan HGB di Bogor.

"Adapun beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA (Kencana Jayaproperti Agung) serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," kata Budi dalam keterangannya.

Budi mengatakan seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa penyidik untuk ditelaah dan dianalisis lebih lanjut. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk membantu pendalaman konstruksi perkara.

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB

3 hari lalu

Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Kantongi Petunjuk Aliran Uang Kasus Suap HGB

4 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

4 hari lalu

Giliran Kantor Summarecon Digeledah KPK, Bongkar Dugaan Suap HGB Kabupaten Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal