Kasus ini terungkap saat Romy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur. Mantan pimpinan PPP yang biasa Romy itu sudah ditetapkan tersangka.
Usai gelar perkara KPK menduga Romy menerima suap sebesar Rp300 juta dari dua pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Uang suap diterima dua kali, pertama sebesar Rp250 juta dan kedua Rp50 juta. Uang suap tersebut terkait pengisian jabatan di Kemenag.
KPK juga sudah menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di beberapa ruangan Kemenag dan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Termasuk menyita laptop di rumah Romy kawasan Condet, Jakarta Timur.
Bahkan, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari dalam laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Uang ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan kerja Lukman Hakim.