Geledah PN Balikpapan, KPK Sita Dokumen dan Slip Setoran Uang

Ilma De Sabrini
Hakim PN Balikpapan Kayat dikawal petugas KPK menuju tahanan, Sabtu (4/5/2019). (Foto: Antara).

KPK menggelar operasi tangkap tangan di Balikpapan pada Jumat (4/5/2019) sore. Lima orang ditangkap. Pada gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan hakim PN Balikpapan Kayat sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap ratusan juta terkait penanganan perkara pada 2018.

Diduga sebagai pemberi yakni pengacara Jhonson Siburian dan pihak swasta bernama Sudarman.

Kayat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Destinasi
1 hari lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Nasional
2 hari lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
5 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal