Geledah PN Balikpapan, KPK Sita Dokumen dan Slip Setoran Uang

Ilma De Sabrini
Hakim PN Balikpapan Kayat dikawal petugas KPK menuju tahanan, Sabtu (4/5/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap jual beli perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Lokasi digeledah antara lain ruang PN Balikpapan dan rumah Hakim Kayat.

Penggeledahan dilakukan pada Minggu (5/5/2019) dan Senin, hari ini . Selain dua tempat itu, kediaman tersangka lainnya juga digeledah.

"Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada hari Minggu dan Senin. Tempat yang digeledah kediaman para tersangka, kantor pengacara JHS (Jhonson Siburian), PN Balikpapan, kantor dan rumah SDM (Sudarman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Yuyuk menjelaskan dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara suap kepada hakim dalam menangani putusan perkara pidana.

Barang bukti tersebut berupa dokumen penanganan perkara pemalsuan dokumen yang sebenarnya ditangani oleh Hakim Kayat. Penyidik juga menyita sejumlah surat, slip penyetoran dana, dan barang bukti elektronik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

6 hari lalu

Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Gandeng KPK Keliling ke 10 Wilayah 

7 hari lalu

Demo di Kejari Pati Memanas: Ratusan Massa Lempar Telur Busuk hingga Siram Petugas Air Selokan

8 hari lalu

DPR Minta Audit Seluruh Kebun Binatang di RI usai Heboh Korupsi Pakan Satwa KBS Rp10,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal