Geledah PN Balikpapan, KPK Sita Dokumen dan Slip Setoran Uang

Ilma De Sabrini
Hakim PN Balikpapan Kayat dikawal petugas KPK menuju tahanan, Sabtu (4/5/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap jual beli perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Lokasi digeledah antara lain ruang PN Balikpapan dan rumah Hakim Kayat.

Penggeledahan dilakukan pada Minggu (5/5/2019) dan Senin, hari ini . Selain dua tempat itu, kediaman tersangka lainnya juga digeledah.

"Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada hari Minggu dan Senin. Tempat yang digeledah kediaman para tersangka, kantor pengacara JHS (Jhonson Siburian), PN Balikpapan, kantor dan rumah SDM (Sudarman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Yuyuk menjelaskan dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara suap kepada hakim dalam menangani putusan perkara pidana.

Barang bukti tersebut berupa dokumen penanganan perkara pemalsuan dokumen yang sebenarnya ditangani oleh Hakim Kayat. Penyidik juga menyita sejumlah surat, slip penyetoran dana, dan barang bukti elektronik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

5 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

10 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

13 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal