JAKARTA iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Kamis (16/5/2024). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diduga, rumah tersebut milik adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo. Penyidik menyita beberapa dokumen dan barang elektronik.
"Tim Penyidik, kemarin (16/5) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan disalah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning, Tidung, Rappocini, Kota Makassar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).
Ali menjelaskan, dari giat tersebut penyidik mengamankan sejumlah alat bukti yang dinilai dapat menerangkan pengusutan kasus dugaan TPPU yang dilakukan SYL. Penggeledahan dilakukan selama enam jam dan penyidik membawa dua koper dari dalam rumah tersebut.
"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari Tersangka SYL," ujar Ali.