Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Kamis (16/5/2024). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Diduga, rumah tersebut milik adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo. Penyidik menyita beberapa dokumen dan barang elektronik.

"Tim Penyidik, kemarin (16/5) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan disalah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning, Tidung, Rappocini, Kota Makassar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024). 

Ali menjelaskan, dari giat tersebut penyidik mengamankan sejumlah alat bukti yang dinilai dapat menerangkan pengusutan kasus dugaan TPPU yang dilakukan SYL.  Penggeledahan dilakukan selama enam jam dan penyidik membawa dua koper dari dalam rumah tersebut. 

"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari Tersangka SYL," ujar Ali. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
8 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
11 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Destinasi
1 hari lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal