Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Sita Rp4 Miliar dan Delapan Sepeda

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan. KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, barang bukti tersebut diduga terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster.

"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Ali di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
16 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
16 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
30 hari lalu

Terungkap! PBNU Tegaskan Dokumen Beredar Bukan Surat Resmi Organisasi

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Barang Bukti Mobil Diduga Digunakan Keluarga Propam, Ini Kata Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal