Dia menuturkan, sejumlah barang bukti yang disita, yaitu delapan unit sepeda, dokumen terkait perizinan ekspor benih lobster dan uang tunai senilai Rp4 miliar.
Menurutnya, tim penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut.
"Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," tuturnya.