Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan terus mengonsolidasikan langkah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, BNPB, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait lainnya agar respons pemerintah berjalan cepat, terpadu, dan tidak tumpang tindih.
“Pemerintah terus berkoordinasi dan hadir memastikan proses cepat tanggap darurat bencana, serta rehabilitasi dan rekonstruksi atas rumah, infrastruktur, dan fasilitas publik dapat berjalan efektif, cepat, dan tepat guna,” tutur AHY.
AHY menegaskan, penanganan tidak akan berhenti setelah fase tanggap darurat. Setelah kondisi darurat tertangani, pemerintah akan melanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan hasil assessment kerusakan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurut AHY, pemulihan harus dilakukan secara cepat, tepat, aman, dan lebih tangguh. Infrastruktur yang mengalami kerusakan tidak hanya perlu dikembalikan fungsinya, tetapi juga harus dibangun kembali dengan memperhatikan ketahanan terhadap risiko bencana di masa mendatang.
“Setelah fase darurat, kita harus memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tuntas. Infrastruktur yang dibangun kembali harus lebih kuat dan lebih tahan terhadap gempa sehingga masyarakat juga semakin terlindungi,” ujarnya.