Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang, Bareskrim Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Tersangka

irfan Maulana
Jumpa pers penggerebekan pabrik narkoba di Tangerang (foto: MPI)

"Lalu, ada juta bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi dan tersangka dua orang yang saat ini masih kita periksa dan dalami," ujar Agus.

Dia menjelaskan, pabrik ekstasi tersebut masih satu jaringan dengan yang digerebek sebelumnya di Jalan Kauman Barat Nomor 10, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Agus mengatakan, aktivitas para tersangka ini dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia juga memastikan barang haram ini belum beredar di pasaran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

7 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

10 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

19 hari lalu

Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Berakhir Damai, Polisi: Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal