Geruduk Kemendikdasmen, Roy Suryo cs Sempat Tak Diperbolehkan Masuk

Achmad Al Fiqri
Pakar telematika Roy Suryo cs menggeruduk kantor Kemendikdasmen (foto: Achmad Al Fiqri)

Hingga akhirnya, Roy berbicara agar dirinya masuk sendiri. Tak berselang lama, Roy kembali dan menyampaikan bahwa Rismon, Tifa dan kuasa hukumnya Jahmada Girsang diperbolehkan masuk.

Sebelumnya, Roy Suryo mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan (SK) kelulusan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dia pun membawa salinan surat keterangan yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di Insearch, Sydney, Aurtralia tertanggal 6 Agustus 2019.

"Ya, yang jelas ini saja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan," kata Roy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen, Bawa Dokumen Kejanggalan Riwayat Pendidikan Gibran

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Sarankan Kejagung Tetapkan Silfester Matutina Masuk DPO

Nasional
3 hari lalu

AI LISA Sebut Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo: Mesin Jujur, Tak Mungkin Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal